Kejati Geledah Rumah Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur dan Menyita Dokumen

    Kejati Geledah Rumah Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur dan Menyita Dokumen
    Barang Sitaan Berikut Dokumen Oleh Kejaksaan Tinggi Lampung

    Kejaksaan Tinggi Lampung menyita sejumlah barang mewah dari rumah Bupati Lampung Timur M. Dawam Raharjo.

    Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Dawam dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur, pada Kamis (9/1/2025).

    Dari rumah Bupati Dawam, penyidik menyita sebuah mobil jenis Honda Brio tahun 2024 dengan nomor polisi BE-1601-AAT atas nama anak Bupati Dawam.

    Kemudian, beberapa sertifikat tanah, emas, dan jam tangan. Selanjutnya, beberapa buku tabungan, tas merek Gucci dan uang sekitar Rp8 juta. Tidak hanya itu, beberapa ponsel, KTP, kartu ATM dan lainnya juga turut disita Kejati.

    Selanjutnya, di Kantor Pemkab Lampung Timur, tepatnya Dinas PUPR Lampung Timur, penyidik mendapatkan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik.

    “Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-10/L.8/Fd.2/11/2024 tertanggal 11 November 2024, ” ujar Armen.

    Perkara ini, menurut Armen merupakan dugaan korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Yaitu berdasarkan kontrak Nomor: 157.C-PUPR/PPK/SP/2022 tanggal 1 September 2022. Dengan pagu sebesar Rp6.996.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

    Modusnya, dalam proses pelaksanaan lelang, dugaan adanya perbuatan melawan hukum. Yaitu dalam mendapatkan kegiatan pekerjaan tersebut oleh pelaksana kegiatan oleh AC selaku Direktur CV Generasi Tirta Abadi dengan pejabat di Kabupaten Lampung Timur.

    “Kami segera melakukan pemanggilan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti. Sehingga menjadi terang perbutan yang dilakukan dan untuk menentukan

    siapa tersangkanya. Kita akan berkordinasi dengan lembaga terkait untuk perhitungan kerugian keuangan negara, ” jelasnya. 

    Healry Egy

    Healry Egy

    Artikel Sebelumnya

    KPU Tanggamus Resmi Tetapkan Paslon Nomor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Kejati Geledah Rumah Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Timur dan Menyita Dokumen

    Ikuti Kami