Kapolres Tanggamus Resmikan Kampung Bebas Narkoba

    Kapolres Tanggamus Resmikan Kampung Bebas Narkoba
    Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Balai Pekon Karang Rejo

    Healry Egy-Tanggamus, - Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Balai Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus-Lampung, Senin (16/12/2024) pukul 10.00 WIB. 

    Turut hadir perwakilan Forkopimda Tanggamus, Kasat Narkoba AKP Mirga Nurjuanda, M.M., Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, S.H., Camat Semaka, sejumlah kepala pekon, tokoh masyarakat, serta jajaran Polres Tanggamus.

    Agenda utama dalam acara penandatanganan komitmen bersama untuk menjadikan Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba. Komitmen ini berbunyi:

    “Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa.”

    Komitmen ini ditandatangani oleh berbagai pihak, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Karang Rejo, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

    Selain itu, Kapolres Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kepala Kejari Tanggamus, Ketua DPC Granat Tanggamus dan sejumlah lainnya turut memberikan tanda tangan dukungan.

    Dalam rangkaian tersebut juga dilaksanakan penyerahan plakat Kampung Anti Narkoba oleh Kapolres kepada Kepala Pekon (KAKON) Karang Rejo dan pemakaian rompi serta selempang duta anti rompi Narkoba.

    Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menegaskan peresmian Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanggamus.

    “Kampung Bebas Narkoba Karang Rejo adalah yang pertama di Tanggamus. Program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap ke pekon-pekon lain dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu menekan tindak pidana narkoba di wilayah ini, ” ujar Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan. “Jangan pernah mencoba narkoba karena tidak ada hal positif yang didapatkan dari menggunakannya, ” tandasnya.

    Kepala Pekon (Kakon) Karang Rejo, Sunardi, menyampaikan rasa syukurnya atas terpilihnya Pekon Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba pertama di Tanggamus.

    “Dari 299 pekon, kami terpilih menjadi Kampung Bebas Narkoba. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama memberantas narkoba di lingkungan kita, ” ujar Sunardi.

    Ia juga memastikan bahwa masyarakat Karang Rejo kompak dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. “Sampai saat ini, tidak ada warga Karang Rejo yang terlibat narkoba, bahkan sebagai pengguna pun tidak, ” tegasnya.

    Sunardi menambahkan, pihaknya menggandeng Ketua Karang Taruna sebagai duta anti-narkoba untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya narkoba.

    Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan peredaran narkoba di Tanggamus, khususnya di Kecamatan Semaka, dapat ditekan.

    Polres Tanggamus bersama masyarakat terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik. 

    Healry Egy

    Healry Egy

    Artikel Berikutnya

    Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Narkotika Serta Pelaku Senjata Api
    Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Leader Kesetaraan Gender
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    Ikuti Kami